Apa itu visa “Engineer/Spesialis Humaniora/International Services (Gijinkoku)” dan apa saja persyaratannya?
Kesalahan Umum dalam Visa Gijinkoku
“Gijinkoku (技人国)” merupakan singkatan dari “Gijutsu・Jinbun Chishiki・Kokusai Gyoumu” atau “Teknik, Ilmu Humaniora, dan Bisnis Internasional”, yaitu salah satu jenis status izin tinggal di Jepang. Menurut situs resmi Badan Imigrasi Jepang (出入国在留管理庁),status izin tinggal ini diberikan kepada orang asing yang melakukan pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan atau kemampuan di bidang ilmu pengetahuan alam seperti teknik dan sains, atau ilmu pengetahuan sosial seperti hukum, ekonomi, dan sosiologi, maupun pekerjaan yang membutuhkan pemikiran berdasarkan budaya asing. Sebagai contoh, dalam penjelasan situs tersebut tertulis bahwa pekerjaan yang termasuk di antaranya adalah teknisi mesin, insinyur, desainer, guru bahasa asing di sekolah swasta, serta staf pemasaran perusahaan. Dari penjelasan itu, sekilas mungkin terlihat bahwa “Gijinkoku” mencakup berbagai jenis pekerjaan yang luas, tetapi sebenarnya status ini hanya diberikan kepada mereka yang telah memperoleh pendidikan universitas atau pendidikan setara, dan bekerja di bidang yang menggunakan pengetahuan atau keahlian profesional yang telah dipelajari tersebut. Dengan demikian, “Gijinkoku” adalah status izin tinggal untuk bekerja di bidang yang membutuhkan kemampuan akademik atau profesional tertentu, bukan pekerjaan fisik atau manual.1. Baik pihak perusahaan maupun pekerja sering kali kurang memahami arti sebenarnya dari “Visa Gijinkoku”
Untuk dapat bekerja di Jepang, orang asing perlu memiliki status izin tinggal (在留資格) yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Namun pada kenyataannya, banyak orang asing yang tidak benar-benar memahami bahwa jenis pekerjaan yang boleh dilakukan di bawah setiap status izin tinggal berbeda-beda. Sebagai contoh, mahasiswa asing diizinkan bekerja paruh waktu (baito) maksimal 28 jam per minggu, tetapi tidak boleh bekerja penuh waktu di tempat seperti konbini (minimarket) atau restoran. Demikian pula, mereka yang memiliki status “Gijinkoku” tidak dapat bekerja dalam pekerjaan manual atau lapangan yang termasuk dalam kategori “Tokutei Ginou (特定技能)”.Mereka hanya dapat bekerja di bidang yang menggunakan pengetahuan atau keahlian yang diperoleh dari pendidikan tinggi atau pengalaman profesional sebelumnya. Namun, masih banyak perusahaan Jepang (pihak perekrut) maupun orang asing (pihak yang direkrut) yang tidak memahami perbedaan ini dengan baik, sehingga terjadi kesalahpahaman bahwa selama seseorang memiliki visa kerja, ia boleh bekerja di pekerjaan apa pun, padahal kenyataannya tidak demikian.
2. Pekerjaan dengan visa Gijinkoku memerlukan kemampuan bahasa Jepang setingkat N1
技人国は「Status izin tinggal “Gijinkoku” diberikan bagi mereka yang bekerja menggunakan pengetahuan dan keahlian profesional yang diperoleh di universitas. Karena itu, meskipun dalam pemeriksaan imigrasi tidak secara langsung dicantumkan syarat kemampuan bahasa Jepang, ketika perusahaan mengajukan permohonan izin dengan alasan “kami ingin mempekerjakan orang asing yang memiliki kemampuan ini”, maka kemampuan bahasa Jepang pada umumnya menjadi faktor penting yang dinilai. Namun, dalam kenyataannya, sebagian besar perusahaan di Jepang mengharapkan tenaga kerja asing dengan kemampuan bahasa Jepang yang cukup tinggi — setidaknya pada level N1 (setara dengan kemampuan orang Jepang sendiri) — agar komunikasi di tempat kerja dapat berjalan lancar. Sebagai contoh, pada pekerjaan yang membutuhkan komunikasi yang cepat dan tepat seperti di kantor atau bagian administrasi, sulit bagi perusahaan untuk mempekerjakan orang asing yang tidak memiliki kemampuan bahasa Jepang yang baik. Bahkan pada pekerjaan yang tampaknya tidak memerlukan komunikasi aktif sekalipun, paling tidak dibutuhkan kemampuan dasar dalam membaca dan memahami instruksi kerja, atau dalam melakukan percakapan sederhana di tempat kerja. Karena itu, apabila kemampuan bahasa Jepang seseorang belum mencukupi, ada kemungkinan bahwa mereka tidak dapat bertahan lama di perusahaan tersebut. Jika kemudian ingin berpindah pekerjaan, akan sulit menemukan perusahaan baru yang dapat menerima dengan mudah.3.Ini bukan status izin tinggal yang memungkinkan untuk bekerja demi penghasilan.
Dalam perusahaan Jepang, orang yang bekerja di bawah status “Gijinkoku” diharapkan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab dan peran yang telah ditetapkan, bukan semata-mata untuk “bekerja lebih lama agar mendapat upah lebih besar”. Berbeda dengan sebagian pekerja asing yang berpikir bahwa semakin banyak lembur maka semakin banyak penghasilan, perusahaan Jepang umumnya tidak menilai lembur sebagai bukti kerja keras, melainkan lebih menghargai efisiensi dan hasil kerja dalam waktu normal.Selain itu, perusahaan Jepang juga menekankan pentingnya bekerja secara tim, menunjukkan tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan, membangun kepercayaan dengan rekan kerja, dan berkontribusi bagi perusahaan. Karyawan yang menunjukkan hal-hal tersebutlah yang biasanya akan dipercaya dan dipromosikan menjadi pemimpin atau manajer. Oleh karena itu, pekerjaan dengan status “Gijinkoku” bukanlah pekerjaan yang fokus pada banyaknya waktu lembur atau jumlah jam kerja, melainkan pekerjaan yang menuntut profesionalisme dan hasil yang berkualitas. Bagi mereka yang ingin memperoleh penghasilan besar melalui kerja lembur, lebih tepat memilih status seperti “Tokutei Ginou” (Pekerja Terampil Spesifik) daripada “Gijinkoku”.4. Cara bekerja secara efektif di bawah Visa Gijinkoku
Di Jepang, bahkan perusahaan yang merekrut tenaga kerja pun banyak yang salah memahami arti dari status izin tinggal “Gijinkoku”, yang sebenarnya diperuntukkan bagi mereka yang bekerja menggunakan pengetahuan dan keahlian profesional yang diperoleh dari pendidikan universitas. Namun, ada banyak kasus di mana perusahaan tetap mengajukan aplikasi untuk posisi yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori tersebut, hanya agar dapat merekrut tenaga asing.Di sisi lain, ada pula perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja asing dengan status “Gijinkoku” ke perusahaan lain melalui sistem “haken” (tenaga kerja kontrak/penempatan sementara). Namun, status izin tinggal “Gijinkoku” tidak mengizinkan bentuk pekerjaan penempatan sementara (派遣), dan jika ketahuan bekerja di bawah sistem tersebut, dapat dianggap sebagai pelanggaran izin kerja. Bagi perusahaan, merekrut tenaga asing melalui “haken” tampak lebih mudah karena mereka tidak perlu melakukan perekrutan langsung dan bisa segera menempatkan pekerja yang tersedia. Namun, bagi tenaga kerja asing sendiri, situasi ini sangat merugikan karena dapat menghilangkan kesempatan untuk bekerja secara sah di bawah status “Gijinkoku”. Selain itu, ada pula perusahaan yang menganggap tenaga asing “sementara” ini sebagai tenaga kerja bukan karyawan tetap, sehingga mereka tidak memperoleh status resmi dan pengalaman kerja yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Oleh karena itu, jika seseorang benar-benar ingin bekerja di Jepang menggunakan visa “Gijinkoku”, penting untuk memilih perusahaan yang merekrut langsung dan mempekerjakan sebagai “karyawan tetap (正社員)”, bukan melalui agen penempatan sementara.5.Tidak terpaku pada status “Gijinkoku” adalah pilihan yang bijak.
Mungkin terasa agak sulit bagi orang Jepang untuk menyampaikan hal ini secara langsung, namun banyak warga asing yang tampak kesulitan dalam bekerja di bawah status “Gijinkoku”. Banyak yang merasa frustrasi karena tidak bisa bekerja sesuai harapan, atau tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja Jepang. Daripada memaksakan diri bertahan dalam pekerjaan yang tidak cocok, lebih baik mempertimbangkan jalur karier lain — misalnya dengan memperoleh status “Tokutei Ginou” (Pekerja Terampil Spesifik). Status tersebut memungkinkan seseorang bekerja sambil mendapatkan penghasilan, sekaligus memperdalam kemampuan bahasa Jepang, dan mempersiapkan diri untuk memperoleh status izin tinggal yang lebih tinggi di masa depan. Dengan cara seperti ini, seseorang dapat membangun pengalaman dan keahlian secara bertahap sambil mempelajari budaya kerja Jepang dengan lebih baik. Kami percaya bahwa agen seperti kami dapat membantu menyusun rencana karier yang realistis dan berkelanjutan bagi setiap individu asing yang ingin bekerja di Jepang.Untuk urusan tenaga kerja asing, percayakan kepadaSky International Co., Ltd. へ
