Apa itu visa “Engineer/Spesialis Humaniora/International Services (Gijinkoku)” dan apa saja persyaratannya?
Bagi perusahaan yang berencana untuk merekrut tenaga kerja asing, proses memperoleh atau memperbarui status izin tinggal merupakan tantangan besar.
Khususnya visa Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional (Gijinkoku), yang merupakan salah satu pilihan ketika mempekerjakan tenaga kerja asing dengan keahlian profesional, memiliki persyaratan dan prosedur pengajuan yang cukup rumit sehingga tidak jarang menimbulkan kebingungan.
Melalui artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai gambaran umum dan persyaratan visa Gijinkoku, prosedur pengajuan serta perpanjangannya, serta perbedaannya dengan Pekerja Terampil Khusus dan Profesional Terampil Tinggi.
Gunakan informasi ini sebagai referensi untuk membantu kelancaran proses perekrutan tenaga kerja asing di perusahaan Anda.
Apa itu status izin tinggal “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional (Gijinkoku)”?
Status izin tinggal “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional (Gijinkoku)” adalah visa kerja untuk warga negara asing yang akan melakukan pekerjaan profesional di Jepang. Untuk bidang sains, mencakup pekerjaan seperti engineer dan pemrogram, yang termasuk dalam kategori “Engineer (Gijutsu)”. Untuk bidang ekonomi, manajemen, atau pekerjaan yang memerlukan kemampuan berpikir logis, termasuk dalam “Spesialis Humaniora (Jinbun Chishiki)”. Sedangkan pekerjaan yang memanfaatkan kemampuan bahasa asing, seperti penerjemah, juru bahasa, atau pekerjaan yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri, termasuk dalam “Layanan Internasional (Kokusai Gyōmu)”. Pekerjaan-pekerjaan ini pada dasarnya membutuhkan pengetahuan dan pengalaman profesional, serta menekankan kemampuan intelektual. Selain itu, umumnya disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan setingkat universitas atau pengalaman kerja tertentu. Kesesuaian antara isi pekerjaan dengan latar belakang pendidikan atau riwayat kerja juga menjadi poin penting. Dari sisi gaji, diperlukan standar yang sama atau lebih tinggi dibandingkan karyawan Jepang. Selain itu, kondisi keuangan perusahaan tempat bekerja juga akan diperiksa untuk memastikan stabilitasnya.Pekerjaan dan profesi yang dapat dilakukan dalam “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”
Dalam status izin tinggal ini, seseorang dapat bekerja di berbagai profesi yang memanfaatkan pengetahuan profesional dan kemampuan bahasa asing. Bidang pekerjaan dibagi menjadi tiga kategori: Engineer (Gijutsu), Spesialis Humaniora (Jinbun Chishiki), dan Layanan Internasional (Kokusai Gyōmu), masing-masing memiliki jenis pekerjaan yang berbeda sesuai bidangnya.3, masing-masing memiliki jenis pekerjaan yang berbeda sesuai bidangnya.Pekerjaan dan profesi yang berkaitan dengan teknologi
Dalam bidang teknologi, mencakup pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang sains. Misalnya, bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, ilmu informasi, atau ilmu sains, banyak yang bekerja dalam profesi yang memanfaatkan keahlian tersebut.ITDalam beberapa tahun terakhir, permintaan untuk pekerjaan di bidang IT juga meningkat pesat.Contoh profesi
Sebagai contoh profesi, berikut ini dapat disebutkan:- System Engineer (SE)
- Programmer Pengembang Perangkat Lunak
- Network Engineer
- Teknisi Desain Mesin
- Perancang Rangkaian Listrik dan Elektronik
- Arsitek Desain Bangunan
- Automotive Development Engineer
- Quality Control Engineer
Pekerjaan dan profesi yang berkaitan dengan humaniora
Bidang humaniora terutama mencakup pekerjaan yang memanfaatkan ilmu-ilmu sosial atau bidang studi berbasis teori. Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di bidang ekonomi, manajemen, hukum, atau ilmu sosial termasuk dalam kategori ini. Biasanya, orang-orang dengan latar belakang tersebut berperan dalam manajemen perusahaan, perencanaan proyek, atau kegiatan penjualan dan hubungan bisnis.Contoh profesi
Profesi konkret yang berkaitan dengan bidang humaniora adalah sebagai berikut:- Staf akuntansi/keuangan
- Staf perencanaan penjualan
- Staf marketing
- Staf administrasi personalia
- Konsultan manajemen
- Staf hukum (perusahaan)
- Staf umum (calon posisi manajerial)
Pekerjaan dan profesi yang berkaitan dengan layanan internasional
Bidang layanan internasional mencakup pekerjaan yang memanfaatkan kemampuan bahasa asing dan pemahaman lintas budaya. Dibutuhkan bukan hanya keterampilan bahasa asing, tetapi juga pemahaman terhadap latar belakang budaya dan kebiasaan bisnis negara yang menggunakan bahasa tersebut.Contoh profesi
Profesi yang berkaitan dengan layanan internasional adalah sebagai berikut:- Penerjemah (termasuk penerjemah internal perusahaan)
- Staf penerjemahan
- Pengajar bahasa (seperti bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan lainnya)
- Staf penjualan luar negeri (urusan ekspor-impor)
- Staf front office hotel (melayani tamu asing)
- Staf dukungan pelanggan untuk klien asing (customer support)
Tujuh persyaratan untuk “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”7.
Untuk memperoleh status izin tinggal “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”,ada7persyaratan yang harus dipenuhi. Biro Imigrasi akan memeriksa pemenuhan persyaratan tersebut secara keseluruhan untuk menentukan apakah permohonan akan disetujui atau tidak. Berikut penjelasan untuk masing-masing persyaratan.1.Memiliki latar belakang pendidikan
Untuk memperoleh status izin tinggal “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”, pemohon harus lulus dari universitas, perguruan tinggi, atau sekolah kejuruan Jepang. Selain itu, mereka yang memiliki latar belakang pendidikan asing di bidang teknik, informasi, atau keahlian profesional yang serupa juga memenuhi syarat. Tergantung pada bidang pekerjaannya, pemegang sertifikat keahlian seperti Information Technology Engineer Examination (ITEE) juga dapat dianggap memenuhi syarat. Persyaratan ini berlaku bagi kategori Engineer maupun Spesialis Humaniora.2.Ada keterkaitan antara latar belakang pendidikan (atau riwayat pekerjaan) dengan isi pekerjaan
Hal penting berikutnya adalah adanya keterkaitan antara bidang studi yang diambil atau pengalaman kerja sebelumnya dengan isi pekerjaan yang akan dilakukan. Sebagai contoh, lulusan jurusan ekonomi yang bekerja sebagai staf manajemen akan dianggap memiliki keterkaitan. Namun, jika lulusan sastra melamar sebagai programmer, kemungkinan besar tidak akan disetujui. Alasannya adalah karena Biro Imigrasi memeriksa keterkaitan tersebut secara ketat melalui transkrip nilai, surat pengalaman kerja, dan dokumen lainnya.3.Isi pekerjaan memiliki sifat keahlian khusus
Pekerjaan yang akan dilakukan harus memiliki tingkat keahlian tertentu. Pekerjaan yang bersifat sederhana, yang dapat dengan mudah dipelajari oleh siapa pun, tidak diakui sebagai pekerjaan dengan keahlian khusus. Sebagai contoh, pekerjaan seperti mengemas produk di pabrik manufaktur tidak dianggap memiliki keahlian profesional dan tidak dapat diizinkan. Sebaliknya, pekerjaan seperti ,IT/ engineer atau staf marketing, yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan tingkat tinggi, diakui sebagai pekerjaan yang memiliki keahlian khusus. Perusahaan juga perlu menjelaskan secara rinci isi pekerjaan dalam dokumen untuk membantu pemahaman Biro Imigrasi.4.Tingkat gaji setara atau lebih tinggi dari pekerja Jepang
Gaji yang dibayarkan kepada pekerja asing harus setara atau lebih tinggi daripada gaji pekerja Jepang di posisi yang sama. Oleh karena itu, jika dalam satu tempat kerja terdapat perbedaan besar antara gaji pekerja asing dan pekerja Jepang untuk pekerjaan yang sama, maka pengajuan kemungkinan besar akan ditolak. Sebagai acuan umum, penghasilan bulanan yang dianggap layak adalah sekitar ,180.000 yen atau lebih, termasuk tunjangan. Selain itu, penting untuk menunjukkan secara jelas standar gaji dalam kontrak kerja agar sesuai dengan tingkat upah rata-rata daerah.5.Kondisi keuangan tempat kerja stabil
Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing diharuskan memiliki kondisi keuangan yang stabil. Biro Imigrasi akan memeriksa kondisi keuangan perusahaan melalui dokumen seperti laporan keuangan dan bukti pembayaran pajak. Khususnya bagi perusahaan baru atau yang mengalami kerugian, diperlukan rencana bisnis dan kebijakan perbaikan keuangan untuk menunjukkan prospek keberlanjutan. Selain itu, untuk perusahaan yang baru berdiri, situasi kontrak dengan mitra bisnis dan status modal juga akan menjadi bahan pemeriksaan, sehingga perlu diperhatikan.6.Ada kebutuhan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing
Perusahaan juga harus menunjukkan alasan yang masuk akal dalam mempekerjakan tenaga kerja asing. Sebagai contoh, jika restoran kecil mempekerjakan engineer asing sebagai penanggung jawab sistem akuntansi, maka alasan kebutuhan tersebut akan diragukan. Sebaliknya, perusahaan perdagangan yang banyak menangani bisnis luar negeri dan membutuhkan penerjemah atau staf penjualan asing, akan lebih mudah diakui kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan perlu menyiapkan penjelasan yang jelas dan masuk akal mengenai “mengapa harus orang asing dan bukan orang Jepang” dalam dokumen pengajuan.7.Tidak memiliki perilaku buruk
Terakhir, perilaku pribadi pemohon juga menjadi objek pemeriksaan. Jika pemohon memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum (seperti bekerja di luar izin yang diberikan atau tinggal melebihi masa izin tinggal), ada kemungkinan besar permohonan tidak akan disetujui. Selain itu, jika tidak membayar pajak di Jepang, juga dapat dianggap sebagai perilaku buruk. Biro Imigrasi akan memeriksa dengan ketat riwayat tindakan pemohon di Jepang, sehingga hal ini perlu diperhatikan.Masa tinggal “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”
Masa tinggal yang diakui untuk status izin tinggal “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional” adalah :5tahun,3tahun,1tahun, atau ,3bulan. Jangka waktu ini tidak dapat dipilih secara bebas oleh pemohon, melainkan ditentukan oleh Biro Imigrasi berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap stabilitas tempat kerja, isi pekerjaan, dan masa kontrak kerja. Pada umumnya, izin tinggal selama ,5tahun atau ,3tahun diberikan kepada mereka yang bekerja di perusahaan dengan kondisi stabil. Secara spesifik, perusahaan besar yang terdaftar di bursa efek atau perusahaan menengah dengan kondisi keuangan yang baik lebih sering memperoleh izin jangka panjang tersebut. Sebaliknya, masa tinggal yang paling singkat yaitu3bulan hanya diberikan untuk kasus tertentu, seperti pelatihan jangka pendek di kantor cabang Jepang dari perusahaan luar negeri. Karena itu, pemberian izin dengan masa 3 bulan sangat jarang terjadi. Jika pemohon memiliki keinginan khusus terkait jangka waktu izin tinggal, dapat mencantumkannya dalam formulir permohonan, namun keputusan akhir tetap berada pada kebijakan Biro Imigrasi berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh.Cara mengajukan “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”
Prosedur pengajuan “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional” berbeda tergantung pada bentuk perekrutannya. Tata cara pengajuan akan berbeda antara mempekerjakan warga asing yang sudah berada di Jepang dengan mempekerjakan langsung dari luar negeri untuk dipanggil ke Jepang. Berikut penjelasan mengenai langkah-langkahnya dalam masing-masing kasus.Jika mempekerjakan warga asing yang berada di Jepang
Jika mempekerjakan warga asing yang sudah memiliki status izin tinggal di Jepang, perlu memastikan kesesuaian antara status izin tinggal yang dimiliki saat ini dengan isi pekerjaan baru. Selain itu, diperlukan proses pengajuan perubahan status izin tinggal.STEP1: Mencocokkan status izin tinggal yang dimiliki saat ini dengan isi pekerjaan baru
Pertama, pastikan bahwa status izin tinggal yang dimiliki calon pekerja sesuai dengan isi pekerjaan yang baru. Sebagai contoh, bagi pemegang visa pelajar, karena tidak diizinkan untuk bekerja, maka perlu mengajukan perubahan status ke Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional. Poin penting dalam pemeriksaan ini adalah apakah isi pekerjaan bersifat profesional dan apakah ada keterkaitan dengan latar belakang pendidikan atau riwayat pekerjaan.STEP2: Membuat dan menandatangani kontrak kerja
Selanjutnya, buatlah kontrak kerja. Kontrak kerja sebaiknya disusun tidak hanya dalam bahasa Jepang, tetapi juga dalam bahasa yang dapat dipahami oleh tenaga kerja asing (misalnya bahasa Inggris). Kontrak tersebut harus mencantumkan dengan jelas gaji, jam kerja, dan isi pekerjaan. Kedua belah pihak perlu menandatangani dan membubuhkan cap. Menjelaskan syarat kerja dengan jelas akan membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman atau masalah di kemudian hari.STEP3: Mengajukan permohonan visa kerja
Setelah kontrak kerja ditandatangani, ajukan permohonan perubahan status izin tinggal. Permohonan dapat diajukan oleh pemohon sendiri atau oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Pada tahap ini, perlu menyerahkan dokumen seperti sertifikat kelayakan, surat pengalaman kerja, dan dokumen terkait lainnya. Perusahaan harus menyerahkan dokumen yang menjelaskan isi pekerjaan serta tanggung jawab yang akan dilakukan oleh calon karyawan.STEP4: Melanjutkan berbagai prosedur administrasi
Setelah perekrutan dilakukan, perusahaan harus mengajukan laporan “Pemberitahuan terkait lembaga penerima” ke kantor Imigrasi setempat. Selain itu, perusahaan juga wajib melaporkan “Pemberitahuan status tenaga kerja asing” ke Hello Work. Kedua laporan ini merupakan kewajiban hukum, dan jika tidak dilakukan, dapat dikenakan sanksi.Jika mempekerjakan langsung dari luar negeri dan memanggil ke Jepang
Jika mempekerjakan warga asing dari luar negeri untuk bekerja di Jepang, perusahaan perlu memperoleh “Sertifikat Kelayakan (Certificate of Eligibility / 在留資格認定証明書)” dan mengirimkannya kepada calon pekerja agar dapat digunakan untuk mengajukan visa.STEP1: Mengajukan permohonan penerbitan “Sertifikat Kelayakan”
Perusahaan penerima harus mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan ke kantor Imigrasi setempat. Pada saat ini, selain dokumen dasar seperti kontrak kerja dan ijazah, juga perlu melampirkan dokumen yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan dan isi pekerjaan yang akan dilakukan. Proses pemeriksaan biasanya memakan waktu sekitar :1〜3bulan, namun dapat lebih lama jika ada kekurangan dokumen.STEP2: Mengirim “Sertifikat Kelayakan” kepada orang yang bersangkutan
Setelah Sertifikat Kelayakan diterbitkan, perusahaan mengirimkannya kepada calon pekerja di luar negeri. Sertifikat ini akan digunakan untuk mengajukan visa kerja di kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara asal calon pekerja.STEP3: Orang asing mengajukan permohonan visa
Warga negara asing membawa Sertifikat Kelayakan (Certificate of Eligibility) dan mengajukan permohonan visa di kedutaan besar atau konsulat Jepang di negaranya. Biasanya, proses pemeriksaan memakan waktu sekitar :5hari ~2minggu. Setelah visa diterbitkan tanpa masalah, persiapan untuk berangkat ke Jepang dapat dilakukan.STEP4: Orang asing datang ke Jepang dan memulai pekerjaan
Setelah tiba di Jepang dengan visa yang diterbitkan, pemeriksaan imigrasi dilakukan di bandara. Jika tidak ada masalah dalam pemeriksaan tersebut, pemegang status izin tinggal Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional dapat mulai bekerja di Jepang. Namun, perlu diperhatikan bahwa kedatangan ke Jepang harus dilakukan sebelum masa berlaku Sertifikat Kelayakan berakhir.Hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”
Dalam pengajuan Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional, perlu memperhatikan masa berlaku dan persyaratan. Mari pastikan secara rinci hal-hal yang perlu diperhatikan.Perhatikan masa berlaku pengajuan
Dalam pengajuan Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional, penting untuk memahami dengan tepat masa berlaku dokumen dan jangka waktu pemeriksaan. Sebagai prinsip umum, dokumen yang diajukan harus yang diterbitkan dalam waktu :3Sebagai contoh, dokumen seperti ijazah kelulusan atau kontrak kerja yang sudah lama mungkin tidak diterima. Jika terdapat kekurangan atau kesalahan, Biro Imigrasi dapat meminta pengajuan ulang, yang dapat memperpanjang waktu pemeriksaan. Oleh karena itu, disarankan untuk membuat daftar dokumen yang diperlukan dan menyiapkannya tanpa ada yang terlewat. Selain itu, pemeriksaan biasanya memakan waktu sekitar :1〜3bulan, namun tergantung pada waktu dan isi kasus, dapat memakan waktu lebih lama.1〜3bulan lamanya permeriksaan. Terutama pada periode sibuk bulan Maret hingga April, pemeriksaan cenderung lebih lama. Jika tidak memiliki keahlian khusus atau kasusnya rumit, proses dari persiapan hingga izin keluar bisa memakan waktu lebih dari3bulan. Karena itu, disarankan untuk memulai prosedur,2〜3bulan sebelum masa berlaku dokumen berakhir, agar siap menghadapi kemungkinan yang tidak terduga. Selain itu, jika pengajuan dilakukan tepat sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir, dan hasilnya tidak disetujui, waktu untuk mengajukan ulang bisa menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, penting untuk menjalankan proses dengan jadwal yang memiliki cukup waktu luang.Perhatikan persyaratan
Dalam status izin tinggal “技術・人文知識・国際業務 (Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional)”, hubungan antara latar belakang pendidikan, riwayat pekerjaan, dan isi pekerjaan akan diperiksa dengan ketat. Apabila tidak terdapat keterkaitan antara latar belakang pendidikan dan isi pekerjaan, izin kemungkinan tidak akan disetujui. Untuk membuktikan keterkaitan tersebut, diperlukan dokumen terperinci seperti riwayat hidup, sertifikat pengalaman kerja, dan surat penjelasan alasan perekrutan. Selain itu, isi pekerjaan harus memiliki tingkat keahlian dan jumlah tanggung jawab yang memadai. Pekerjaan sederhana atau kerja lapangan tidak diakui sebagai pekerjaan profesional, sehingga harus dibuktikan bahwa pekerjaan yang direncanakan termasuk pekerjaan dengan keahlian khusus. Oleh karena itu, perusahaan perlu menjelaskan secara konkret isi pekerjaan serta jadwal kerja tahunan, dan menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut bersifat profesional. Tingkat gaji juga merupakan aspek penting dalam proses pemeriksaan. Gaji pekerja asing harus setara dengan gaji pekerja Jepang. Selain itu, kondisi keuangan perusahaan dan alasan perekrutan pekerja asing juga menjadi bagian dari penilaian. Perusahaan harus dapat menunjukkan stabilitas keuangan dan alasan perekrutan melalui laporan keuangan serta rencana bisnis. Apabila merasa khawatir, sebaiknya konsultasikan dengan ahli seperti gyoseishoshi (konsultan administrasi).Cara memperbarui “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”
Untuk memperbarui status izin tinggal “Engineer / Spesialis Humaniora / Layanan Internasional”, Anda harus menyelesaikan prosedur pembaruan dengan tepat sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir. Pahami waktu pembaruan, dokumen yang diperlukan, serta alur prosedurnya dengan benar agar proses berjalan lancar.Waktu untuk memperbarui
Permohonan pembaruan dapat diajukan mulai :3bulan sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir. Namun, pengajuan tidak dapat dilakukan jika masih lebih dari tiga bulan sebelum tanggal berakhirnya masa tinggal. Agar tidak kehabisan waktu apabila permohonan pertama ditolak, disarankan untuk mengajukan permohonan dengan waktu yang cukup, setidaknya ,2bulan sebelum masa berlaku habis. Jika permohonan diajukan sebelum masa berlaku berakhir, maka akan diberlakukan “periode khusus” yang memungkinkan Anda tetap tinggal secara legal di Jepang hingga hasil pemeriksaan diumumkan.Dokumen yang diperlukan untuk pembaruan
更新時には、本人と企業側の双方で準備する書類があります。本人側ではパスポート、在留カード、住民税課税証明書・納税証明書(直近1年分)、証明写真(3か月以内撮影)などが必要です。企業側では雇用契約書や職務内容説明書、会社の財務状況を示す書類(貸借対照表や損益計算書など)が求められます。Alur pengajuan pembaruan
更新手続きは、転職の有無や職種変更の有無により異なります。それぞれのケースについて解説します。Jika tidak berpindah tempat kerja dalam bidang yang sama
現在と同じ会社で働き続ける場合は、比較的シンプルな手続きとなります。雇用契約が継続されており、素行や納税状況に問題がなければスムーズに審査が進むでしょう。この場合、基本的な書類のみを提出すればよいケースがほとんどです。Jika berpindah tempat kerja dalam bidang yang sama dan telah memperoleh “Sertifikat Kelayakan Tenaga Kerja”
転職後に「就労資格証明書」を取得している場合は、新しい雇用先での業務内容がすでに確認されているため、更新手続きもスムーズです。この場合は、通常の更新と同様に進められます。Jika berpindah tempat kerja dalam bidang yang sama namun belum memperoleh “Sertifikat Kelayakan Tenaga Kerja”
転職後に「就労資格証明書」を取得していない場合は、新しい業務内容が在留資格に該当するかどうかを審査されます。このケースでは、転職届出を提出しているかどうかも確認されます。未提出の場合は、合理的な理由を説明する必要があるでしょう。Jika berpindah ke bidang pekerjaan yang berbeda
異なる職種への転職の場合は、審査が厳しくなります。新しい業務内容が在留資格に該当するかどうかを詳細に説明しなければならず、新規申請と同等の準備が求められることも考えられます。学歴や実務経験と新しい業務内容との関連性を具体的に示すことが必要です。Hal yang perlu diperhatikan saat pembaruan
更新時には、住民税や所得税など納税状況が適切であることが求められます。未納がある場合、不許可となる可能性があります。また、企業側は引き続き、給与水準も審査対象です。さらに、新しい雇用先の場合はその企業の経営状態や事業内容も確認されます。Persyaratan izin pembaruan
更新許可には、いくつか条件があります。まずは、現在の雇用契約が継続していること、新しい雇用先での業務内容が在留資格に該当していることが基本条件です。また、収入水準や納税状況なども重要な要素となります。加えて、日本国内での素行不良がないことも求められます。 ただし、これらすべてを満たしている場合でも、不備のある書類提出や説明不足によっては不許可となるケースもあるため注意しましょう。Status izin tinggal yang mirip dengan “Engineer/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional”
在留資格「技術・人文知識・国際業務」と似た資格として、特定技能と高度専門職が挙げられます。それぞれの違いを解説するので、比較してみてください。Pekerja Terampil Khusus
特定技能は2019年に新設された在留資格で、日本の人手不足が深刻な特定産業分野で即戦力として働ける外国人を受け入れるために作られました。この資格には「特定技能1号」と「特定技能2号」の2種類があり、それぞれ対象となる業務や条件が異なります。 「特定技能1号」は、介護、建設、宿泊、外食など16の産業分野で働く外国人向けで、在留期間は通算5年までです。一方、「特定技能2号」は、さらに高度な熟練技能を持つ外国人が対象で、在留期間に上限がなく家族帯同も可能です。ただし、対象分野は建設や造船・舶用工業など11分野に限られています。 特定技能と技人国の大きな違いは、職種の範囲です。技人国がホワイトカラー職種(ITエンジニアなど)を中心とするのに対し、特定技能はブルーカラー職種(農業や製造業など)を対象としています。 また、特定技能では現場作業が認められる一方で、技人国では原則として認められていません。特定技能では、受け入れ企業や登録支援機関によるサポートが義務付けられています。Profesional Terampil Tinggi
高度専門職は、日本政府が高度な知識や技術を持つ外国人材を積極的に受け入れるために設けた在留資格です。この資格は、高度な専門性を持つ外国人に対して優遇措置を提供し、日本国内での活躍を促進することを目的としています。 また、高度専門職では「高度人材ポイント制」という評価基準が導入されています。高度人材ポイント制では学歴、職歴、年収、研究実績などが得点化され、合計70点以上で取得可能となります。この資格には「高度専門職1号」と「高度専門職2号」があり、それぞれ活動内容や在留期間が異なります。 高度専門職の特徴として、永住許可要件の緩和(最短1年)、家族帯同の優遇措置、複数活動の許容が挙げられます。これらは、通常の就労ビザにはない大きなメリットです。一方で、高度専門職は取得要件が非常に厳しく、多くの場合、高いスキルや経験が求められます。 技人国との違いとしては、高度専門職はより高い専門性と収入水準を求められる点です。また、高度専門職では複数の活動を同時に行うことが可能ですが、技人国では基本的に1つの職種に限定されます。Ringkasan
在留資格「技術・人文知識・国際業務(技人国)」は、日本で専門性を活かして働く外国人に適した資格です。理系分野のエンジニアや文系分野の経理、外国語能力を活かした通訳など、幅広い職種が対象となります。取得には学歴や職歴と仕事内容の関連性、給与水準、日本人と同等以上の待遇など、厳格な要件を満たす必要があります。 また、「特定技能」や「高度専門職」といった類似資格も存在し、それぞれ対象職種や条件が異なります。これらの違いを理解し、自社のニーズに合った選択が重要です。そして、外国人材の受け入れを検討する企業は、要件や手続きを十分に確認し、適切な準備を進めましょう。Untuk urusan tenaga kerja asing, percayakan kepadaSky International Co., Ltd. へ
